Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik. Sedangkan lingkungan buatan mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia. Pengaruh yang diberikan oleh manusia adalah seluruh kegiatan atau aktivitas manusia yang tidak dapat dipisahkan derengan lingkungan hidup dan buatan. Salah satu contohnya adalah kegiatan yang dilakukan pada awal tahun ajaran sekolah yakni Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun untuk mengenalkan almamater pada peserta didik baru (Febrianti, 2016).
Kegiatan ini memunculkan stigma negatif masyarakat, mereka beranggapan bahwa kegiatan ini tidak penting, hanya menjadi ajang senioritas dan perploncoan (Tirto, 2016). Sedangkan menurut penulis MPLS merupakan ajang untuk melatih ketahanan mental, disiplin, dan mempererat tali persaudaraan. Selain itu kegiatan ini juga sebagai sarana perkenalan siswa dengan lingkungan baru di sekolah. Baik itu perkenalan dengan sesama siswa baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah itu. Tak terkecuali pengenalan berbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.Namun remaja sekarang ini kurang tertarik dengan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan. Sehingga penulis memiliki beberapa gagasan untuk mengemas kegiatan MPLS berbasis dengan lingkugan hidup yang sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Pelaksanaan MPLS

Menurut Permendikbud (2016), tata cara MPLS harus dapat menghilangkan stigma negatif masyarakat, sehingga kegiatan tersebut tidak boleh menjurus kepada perploncoan atau kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru.
Kepala sekolah bertanggung jawab atas pelaksanaan MPLS. Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran, maka sanksi yang diberikan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Bahkan, apabila pelanggaran sangatlah berat, kepala sekolah terancam dicopot dan siswa yang melakukan akan dikembalikan kepada orang tuanya. Sehingga dengan adanya Permendikbud No.18 Tahun 2016 maka pelkasanaan MPLS akan berjalan dengan baik.
Penggunaan atribut telah diatur dalam Permendikbud (2016), atribut yang dilarang dalam pelaks anaan MPLSadalah: Tas karung, tas belanja plastik, kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, aksesoris di kepala yang tidak wajar, alas kaki yang tidak wajar, papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat, dan atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Sedangkan, Aktivitas yang dilarang dalam MPLS adalah: Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu, menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb), memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru, memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan, memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali, dan aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran (Permendikbud, 2016).
Permaianan Go-Green
Permaianan Go-Greenadalah salah satu permainan yang dapat dibuat pada kegiatan MPLS. Permainan ini memiliki nilai positif, sehingga penulis menyarankan untuk membuat MPLS berbasis lingkungan hidup dengan cara mengemas dan menyisipkan peramainanGO-Greendalam pengenalan lingkungan sekolah.

Kita mengetahui bahwa ada permainan GO-Pokemon dimana seseorang dituntut untuk mencari dan memenuhi karakter yang ada pada aplikasi GO-Pokemon. Sedangkan permainan Go-Green ialah permainan yang memiliki kesamaan konsep dengan GO-Pokemon, bedanya adalah jika Go-Pokemon mengumpulkan karakter, Go-Green mengumpulkan barang bekas sebanyak-banyaknya. Dan aplikasi yang digunakan juga berbeda denganGo-Pokemon berbasis teknologi sedangkan Go-Green memakai tempat sampah yang besar.
Setiap sampah unorganic yang didapat, maka adapetunjuk untuk mengumpulkan barang bekas selanjutnya. Didalam petunjuk tersebut terdapat perintah seperti membuat kreasi dari sampah plastk yang mana akan dikumpulkan di hari selanjutnnya atau pada saat rekapitulasi tugas akhir MPLS. Sedangkan sampah organik yang dikumpulkan kemudian dipilah-pilah lalu dikubur untuk dijadikan pupuk kompos pada hari terakhir MPLS.
Disela-sela permainan, skor atau nilai Go-Green setiap harinya akan di rekap perkelompoknya, untuk kelompok yang menduduki nilai tertinggi akan mendapatkan Golden Ticket OSIS. OSIS merupakan tempat berkumpulnya siswa-siswa pilihan dari hasil seleksi ujian tulis dan seleksi wawancara. Kelompok yang mendapatkan Golden Ticket tidak mengikuti seleksi ujian tulis, melainkan seleksi tatap muka atau wawancara saja.
Manfaat Permainan GO-Green
Permainan Go-Green sangat bermanfaat oleh karena dapat membentuk karakter, meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku siswa dalam melestarikan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
- Permendikbud Nomor 18, 2016, Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Kemendikbud RI, Jakarta
- Febrianti K., 2016, MOPD, https://www.kompasiana.com/karinafebrianti/mopd-masa-orientasi-peserta-didik_55d99b66d59373a308f6103c
- Tirto, 2016, “Mendikbud Resmi Larang Pelaksanaan MOS”,https://tirto.id/mendikbud-resmi-melarang-mos-bsGQ
- Mendikbud RI, 2016, “Praktik Perpeloncoan Harus Dihentikan”. http://nasional.kompas.com/read/2016/07/11/19582361/mendikbud.praktik.perpeloncoan.harus.dihentikan.
- Pedoman MOS Masa Orientasi Siswa 2016,http://www.bangsaku.web.id/2016/06/pedoman-mos-masa-orientasi-siswa-2016.html
- gambar ospek, https://www.eramuslim.com/berita/nasional/inilah-daftar-yang-dilarang-pemerintah-dalam-ospekmos.htm#.XBD7jWgzZEY
- gambar ospek , http://psychopath-diary.blogspot.com/2015/08/10-korban-yang-meninggal-tragis-akibat.html
- gambar, http://gunungwalat.ipb.ac.id/tag/pendidikan-lingkungan-hidup/